Senin, 06 April 2015

Selasa, 08 Januari 2013 - 14:20 WIB
Tentang Kenaikan Anggaran KUR 2013
Oleh : Alfurkon Setiawan *)
- Dibaca: 3408 kali



Momentum diluncurkannya Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu program pemerintah di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 November 2007 telah direspon dengan baik oleh masyarakat. Terbukti  jumlah penyaluran KUR telah mencapai Rp. 6,8 trilliun dengan 672 ribu debitur. Program KUR ini  mendapat pengakuan Internasional dari Global Microcredit Summit Campaign.
Pemerintah meningkatkan lagi target penyaluran Kridit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2013 menjadi Rp. 36 triliun. Angka ini meningkat Rp. 6 triliun jika dibandingkan  tahun 2012 sebesar Rp. 30 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, mengaku optimistis target ini akan bisa terlampaui mengingat tingginya animo masyarakat, terutama pengusaha kecil di dalam  meningkatkan usahanya. Hal ini terlihat dari realisasi penyaluran KUR pada tahun 2012 mencapai Rp. 34 triliun yang melebihi target semula Rp. 30 triliun.
Begitu juga realisasi penyaluran KUR pada sektor hulu, tercatat mengalami peningkatan sampai  34 persen atau melampaui target 25 persen pada tahun 2012. Dengan adanya peningkatan tersebut, KUR dinilai tidak hanya didominasi oleh pedagang hilir saja, tetapi peningkatannya berdampak  ke sektor hulu (Pertanian, Perikanan dan Perkebunan).
Untuk lebih meningkatkan dan memasyarakatkan program KUR, Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap suku bunga  KUR, yang sebelumnya maksimum  22 persen untuk usaha mikro dan maksimum 13 persen untuk usaha ritel. Penyesuaian ditetapkan menjadi 0,95 persen  untuk usaha mikro dan 0,57 persen untuk usaha ritel, selama tiga bulan. Usaha ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pinjaman dalam jangka pendek.
Pelaksanaan KUR harus  ditingkatkan kualitasnya dengan mensinergikan antara beberapa pihak, di antaranya : Pihak Bank (Perbankan), Pemerintah dan pihak-pihak lainnya. Masukan dari masyarakat selama ini adalah ketatnya persyaratan agunan dalam meminjam modal melalui KUR. Meski sudah ada lembaga penjaminan bagi KUR ini , namun perlu disenergikan oleh semua pihak, sehingga ke depan KUR lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil dan menengah.
Bank Nasional Penyalur KUR
Sampai bulan Desember 2012, bank nasional penyalur  Kridit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak 7 (tujuh) bank, yaitu : 1. Bank Nasional Indonesia (BNI), 2. Bank Rakyat Indonesia (BRI), 3. Bank Mandiri, 4. Bank Tabungan Negara (BTN), 5. Bank Bukopin, 6. Bank Syariah Mandiri (BSM) dan 7. Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah).
Tabel 1. Realisasi dan NPL Penyaluran KUR Bank Nasional
(31 Desember 2012)
NO
BANK
REALISASI PENYALURAN KUR
NPL (%)
Plafon
Outstanding
Debitur
Rata-rata Kredit
(Rp juta)
(Rp juta)
(Rp juta/debitur)
1
BNI
  10.679.297
     5.230.265
     153.050
                     69,8
7,3
2
BRI (KUR Ritel)
  12.626.671
     5.436.204
        79.084
                   159,7
3,1
3
BRI (KUR Mikro)
  46.670.190
   14.448.280
  7.057.766
                       6,6
1,7
4
BANK MANDIRI
  10.796.762
     6.177.445
     210.453
                     51,3
2,0
5
BTN
    3.273.465
     1.961.075
        19.181
                   170,7
5,8
6
BUKOPIN
    1.479.878
        599.402
        10.149
                   145,8
6,3
7
BANK SYARIAH MANDIRI
    2.761.083
     1.722.617
        35.263
                     78,3
4,9
8
BNI SYARIAH
          41.750
           31.425
             136
                   307,0
0,0
TOTAL
  88.329.096
   35.606.714
  7.565.082
                     11,7
3,2
Perlunya Sosialisasi
Kridit Usaha Rakyat (KUR) yang diharapkan oleh Pemerintah untuk membantu permodalan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dipandang masih kurang sosialisasi, sehingga pada masyarakat  ekonomi lemah masih ada  yang belum mengetahuinya. Banyak  Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)  yang belum memanfaatkan KUR. Padahal sesuai dengan tujuannya Program KUR ditujukan bagi UMKM dan Koperasi dalam mengatasi masalah permodalan, terutama usaha yang layak namun belum bankable.
Upaya untuk mensosialisasikan program KUR ini terus dilakukan oleh Pemerintah, melalui struktur birokrasi di daerah dan upaya sosialisasi tersebut juga diharapkan bisa ditingkatkan lagi. Proses birokrasi dalam kaitannya dengan sosialisasi program juga harus dipangkas, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dengan cepat, akurat dan tidak berbelit-belit.
Pihak Kementerian  Usaha Kecil dan Mikro (UKM),  telah memberikan himbauan kepada para Kepala Dinas di daerah, agar rajin berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui adanya program KUR serta mengetahui  bagaimana cara memperolehnya.
Pemerintah telah melakukan upaya menghilangkan beberapa hambatan dalam memperoleh informasi program KUR. Selain itu, untuk permasalahan bunga KUR juga diupayakan untuk diperkecil.
Himbauan dari Kementerian Koperasi dan UKM ditujukan kepada perbankan di daerah – daerah,  agar memudahkan proses pemberian bantuan modal kepada masyarakat yang ingin dan akan mengembangkan usahanya. Jika memang usahanya tersebut tersendat, akan  menjadi tanggungjawab Pemerintah.
Indonesia Sukses
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (Menkop UKM) Syarief Hasan         (Anataranews, 12 September 2012) mengatakan, bahwa keberhasilan penyaluran Program KUR merupakan cerminan kesuksesan Indonesia dalam mendorong financial Inclusion atau keuangan inklusi. Masalah yang paling sentral dalam penerapan financial adalah jaminan keberlanjutan program tersebut.
Indonesia sukses mengembangkan Program KUR dan menjaga keberlanjutannya. Bahkan “KUR menjadi produk incaran perbankan, sebab terbukti mampu meningkatakan penetrasi kredit mikro dan bisa menjaga profit risiko usaha mikro,” tutur Syarief.
Distribusi KUR Nasional sebagian besar masih ditopang oleh Bank BRI yakni sebesar 60,92 persen dari total KUR. Tahun 2012, realisasi KUR Nasional telah mencapai Rp. 19,04 triliun atau sebesar 63,48 persen dari target penyaluran KUR Nasional  2012 sebesar Rp. 30 triliun.
Kredit Usaha Rakyat merupakan bentuk kredit/pembayaran yang khusus diperuntukan bagi UMKM dan koperasi yang usahanya layak, namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan perbankan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar semua masalah dalam teknis pelaksanaan KUR bisa segera dipecahkan. Presiden juga mengakui bahwa masih terdapat masalah dalam pelaksanaan KUR, sehingga Presiden menilai penting untuk dibahas secara konklusif dalam kelompok kerja pada rapat kerja pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Syarief  Hasan menyatakan KUR meningkat dari tahun ke tahun. Sejak dicanangkannya, kini sudah mencapai Rp. 87,97 triliun yang dikucurkan kepada masyarakat. Adapun jumlah nasabahnya sudah mencapai 7,1 juta orang lebih. Indonesia menjadi contoh microfinance.
Harapan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat  yang lebih sejahtera akan semakin terwujud, bila semakin banyak warga yang melakukan kegiatan ekonomi produktif. Untuk itu Pemerintah mendukung dengan diberikannya  kemudahan untuk mendapatkan modal usaha melalui Program KUR.
Semoga Program KUR dari tahun ke tahun semakin Meningkat.  
( Kepala Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Kabinet )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar